32.1 C
Gorontalo
Minggu, September 24, 2023

Hukum Jabat tangan pria wanita – Belajar Islam Ahlussunnah

, Hukum Jabat tangan pria wanita - Belajar Islam Ahlussunnah, , ,

Tanda-Tanda Hati Terjangkiti Riya’ – Belajar Islam Ahlussunnah

, Tanda-Tanda Hati Terjangkiti Riya' - Belajar Islam Ahlussunnah, , ,

Hukum Akhwat Menjadi PNS – Belajar Islam Ahlussunnah

, Hukum Akhwat Menjadi PNS - Belajar Islam Ahlussunnah, , ,
BeritaCara Membuat Kartu Kuning

Cara Membuat Kartu Kuning
C

- Advertisement -

Karlotapost.com – Pekerja sering ingin tahu cara membuat kartu kuning secara online atau secara langsung. Informasi tentang kartu kuning ini penting karena kartu pencari kerja ini biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah atau swasta.

Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan sebaiknya mengecek situs resmi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masing-masing kabupaten/kota untuk melihat apa yang harus mereka lakukan untuk mendapatkan kartu kuning. Di sebagian besar tempat, aturan untuk mendapatkan kartu kuning sedikit berbeda. Tetapi secara umum, Anda memerlukan beberapa dokumen berbeda untuk mendapatkan kartu kuning, dan sebagian besar sangat mirip.

Apa itu Kartu Kuning?

Kartu kuning, disebut juga kartu AK 1, menunjukkan bahwa seseorang sedang mencari pekerjaan. Indonesia.go.id mengatakan bahwa kartu kuning adalah lembaran informasi yang memiliki beberapa informasi tentang orang yang memilikinya.

Apa fungsi dari kartu kuning?

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tasikmalaya
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tasikmalaya

Kartu kuning berfungsi untuk mengumpulkan informasi tentang orang yang sedang mencari pekerjaan. Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota memberikan kartu ini (Disnaker).

Anda bisa mendapatkan informasi yang harus ada di kartu kuning jika Anda tahu cara membuatnya secara online dan offline. Informasi tersebut meliputi nama pencari kerja, nomor kartu identitas (NIK), tanggal kelulusan, dan informasi tentang sekolah atau universitas tempat gelar diperoleh, tergantung pada pendidikan terakhir. Kemudian, Disnaker akan memberikan perusahaan informasi tentang calon pencari kerja.

Nama-nama orang yang telah mendaftar dan memiliki kartu kuning digunakan untuk mendapatkan data pencari kerja. Pemburu pekerjaan tidak perlu membayar atau tidak perlu membayar untuk membuat kartu kuning. Anda bisa mendapatkan kartu kuning dengan dua cara: online atau dengan pergi ke Disnaker. Sebelumnya, Anda perlu mengetahui apa yang perlu Anda lakukan untuk membuat kartu kuning online dan offline, serta informasi apa yang Anda butuhkan.

Persyaratan bikin kartu kuning

Berkas Persyaratan bikin kartu kuning
Berkas Persyaratan bikin kartu kuning

Sebelum Anda mendaftar, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal untuk membuat kartu kuning. Seperti yang sudah disampaikan, dokumen yang diperlukan untuk kartu kuning tergantung aturan dari Disnaker setempat. Namun secara umum, inilah situasi yang membutuhkan kartu kuning:

  1. Salinan Ijazah Terakhir yang dilegalisir (Bawa Ijazah Asli khawatir akan diminta)
  2. Salinan KTP/SIM (membawa KTP asli khawatir akan diminta)
  3. Salinan Akte Kelahiran
  4. Salinan Kartu Keluarga (KK)
  5. Salinan sertifikat
  6. Kompetensi dalam bekerja bagi mereka yang punya.
  7. Salinan sertifikat pengalaman kerja Anda, jika Anda memilikinya.
  8. Dua foto berwarna berukuran 3×4 inci dan berlatar belakang merah.

Cara membuat kartu kuning online tahun 2022

Cara membuat kartu kuning online tahun 2022
Cara membuat kartu kuning online tahun 2022

Kunjungi https://karirhub.kemnaker.go.id/ dan ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat kartu kuning secara online.

  • Pilih dari daftar.
  • Isi nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi untuk KTP NIK.
  • Klik “Masuk.”
  • Setelah itu, isi informasi akun, informasi pribadi, informasi pekerjaan, keterampilan, dan informasi pendidikan.
  • Pilih “Daftar sebagai Pencari Kerja.”
  • Pastikan Anda mengunggah foto 3×4 resmi saat menyiapkan akun.
  • Ikuti petunjuknya dan isi semua informasi yang diminta.
  • Jika sudah selesai, klik tombol save atau simpan.
  • Database sudah tersimpan di Disnaker saat Anda klik tombol simpan.

Cara membuat kartu kuning di Disnaker kabupaten atau kota

Sebelum Anda pergi ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota untuk membuat kartu kuning, Anda perlu memastikan bahwa Anda memiliki semua yang Anda butuhkan. Setelah dokumen persyaratan kartu kuning siap, Anda bisa langsung ke Disnaker untuk melamar. Inilah cara melakukannya.

  • Datanglah ke kantor Disnaker terdekat.
  • Cari tempat atau area di mana Anda bisa membuat kartu AK-1.
  • Anda bisa bertanya kepada petugas di Disneker. Kirimkan dokumen yang diminta.
  • Anda harus menunggu sementara kartu kuning dicetak.
  • Anda akan diminta untuk mendapatkan kartu kuning yang sudah dibuat.
  • Last but not least, membuat kartu kuning dilegalisasi.
  • Petugas akan menyuruh anda menuju area legalisasi untuk di legalisir.

Kemudian, Anda tinggal mendatangi Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mendapatkan kartu kuning yang sudah siap dan sudah ditandatangani. Jangan lupa untuk membuat salinan sebanyak yang Anda butuhkan. Minta legalisir di Disnaker, itu sama pentingnya. Aturan dan tata cara pembuatan kartu kuning berbeda-beda di setiap daerah, sehingga penting untuk mengecek situs resmi Dinas Tenaga Kerja setempat.

Demikian informasi tentang cara pembuatan kartu kuning online dan offline di Disnaker, serta persyaratan pembuatan kartu kuning. Cara membuat kartu kuning mudah asalkan memiliki dokumen yang dibutuhkan dan ikuti langkah-langkahnya.

Sumber:

  • https://kel-gilingan.surakarta.go.id/
  • https://www.fortuneidn.com/
  • https://direktoridisnakerindonesia.wordpress.com/tasikmalaya/
  • https://indonesia.go.id/
  • https://www.radarbandung.id

Check out other tags:

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Most Popular Articles